1. Definisi Bimbingan dan Konseling
Bimbingan berasal dari kata to guide yang kemudian menjadi guidance mempunyai arti menunjukkan, membimbing, menuntun, ataupun membantu. Secara umum bimbingan berarti suatu bantuan atau tuntunan. Lebih jelasnya, bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan secara berkesinambungan kepada seseorang atau sekelompok orang untuk pencapaian suatu tujuan. Bimbingan erat kaitannya dengan konseling. Konseling berasal dari bahasa Inggris counseling dulu diterjemahkan sebagai penyuluhan, sekarang diartikan konseling itu sendiri yang lebih spesifik mengenai kejiwaan. konseling adalah suatu pelayanan yang diberikan oleh konselor kepada klien untuk menangani masalah klien agar tercapai tujuan-tujuan yang berguna untuk klien.
Dalam pengertian di atas, pengertian bimbingan dan konseling disebutkan secara terpisah, akan tetapi dalam praketknya bimbingan dan konseling tidaklah terpisah. Konseling merupakan salah satu teknik yang digunakan ketika bimbingan. Berikut ini merupakan pengertian bimbingan dan konseling yang tidak terpisah: Menurut Tohirin (2007:26) “bimbingan dan konseling merupakan proses bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh pembimbing (konselor) kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, agar konseli memiliki kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mampu memecahkan masalahnya sendiri. Atau proses pemberian bantuan atau pertolongan yang sistematis dari pembimbing (konselor) kepada konseli (siswa) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya untuk menggungkap masalah konseli sehingga konseli mampu melihat masalahnya sendiri, mampu menerima dirinya sendiri sesuai dengan potensinya, dan mampu memecahkan sendiri masalah yang dihadapinya”.
*Dalam hal ini bimbingan dan konseling mencakup wilayah sekolah, sehingga selanjutnya konseli disebut guru dan klien disebut siswa.
2. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Menurut Tohirin (2007:29) “Pelayanan bimbingan dan konseling khususnya di sekolah atau madrasah memiliki beberapa fungsi, yaitu:
a. fungsi pencegahan (preventif), yaitu suatu fungsi untuk mencegah timbulnya berbagai masalah pada diri siswa yang dapat mengganggu, menghambat, maupun menimbulkan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya. Adapun layanan yang diberikan berdasarkan fungsi ini adalah: layanan orientasi, layanan pengumpulan data, layanan kegiatan kelompok, layanan bimbingan karir.
b. fungsi pemahaman, yaitu suatu fungsi untuk memberikan pemahaman tentang diri siswa beserta permasalahannya dan juga lingkungannya oleh siswa itu sendiri dan oleh pihak-pihak yang membantunya.
c. fungsi pengentasan, dengan fungsi ini pelayanan bimbingan dan konseling akan menghasilkan terentaskan atau terselesaikannya masalah yang dialami siswa. Jenis pelayanan yang diberikan adalah konseling perorangan atau konseling kelompok.
d. fungsi pemeliharaan, dengan fungsi ini akan menghasilkan terpeliharanya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah, mantap dan berkelanjutan.
e. fungsi penyaluran, yaitu suatu fungsi untuk menyalurkan siswa ke kegiatan atau program yang dapat menunjang kemampuannya. Hal ini dilakukan disesuaikan dengan bakat, minat, kecakapan, cita-cita dan lain sebagainya.
Bimbingan berasal dari kata to guide yang kemudian menjadi guidance mempunyai arti menunjukkan, membimbing, menuntun, ataupun membantu. Secara umum bimbingan berarti suatu bantuan atau tuntunan. Lebih jelasnya, bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan secara berkesinambungan kepada seseorang atau sekelompok orang untuk pencapaian suatu tujuan. Bimbingan erat kaitannya dengan konseling. Konseling berasal dari bahasa Inggris counseling dulu diterjemahkan sebagai penyuluhan, sekarang diartikan konseling itu sendiri yang lebih spesifik mengenai kejiwaan. konseling adalah suatu pelayanan yang diberikan oleh konselor kepada klien untuk menangani masalah klien agar tercapai tujuan-tujuan yang berguna untuk klien.
Dalam pengertian di atas, pengertian bimbingan dan konseling disebutkan secara terpisah, akan tetapi dalam praketknya bimbingan dan konseling tidaklah terpisah. Konseling merupakan salah satu teknik yang digunakan ketika bimbingan. Berikut ini merupakan pengertian bimbingan dan konseling yang tidak terpisah: Menurut Tohirin (2007:26) “bimbingan dan konseling merupakan proses bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh pembimbing (konselor) kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, agar konseli memiliki kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mampu memecahkan masalahnya sendiri. Atau proses pemberian bantuan atau pertolongan yang sistematis dari pembimbing (konselor) kepada konseli (siswa) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya untuk menggungkap masalah konseli sehingga konseli mampu melihat masalahnya sendiri, mampu menerima dirinya sendiri sesuai dengan potensinya, dan mampu memecahkan sendiri masalah yang dihadapinya”.
*Dalam hal ini bimbingan dan konseling mencakup wilayah sekolah, sehingga selanjutnya konseli disebut guru dan klien disebut siswa.
2. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Menurut Tohirin (2007:29) “Pelayanan bimbingan dan konseling khususnya di sekolah atau madrasah memiliki beberapa fungsi, yaitu:
a. fungsi pencegahan (preventif), yaitu suatu fungsi untuk mencegah timbulnya berbagai masalah pada diri siswa yang dapat mengganggu, menghambat, maupun menimbulkan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya. Adapun layanan yang diberikan berdasarkan fungsi ini adalah: layanan orientasi, layanan pengumpulan data, layanan kegiatan kelompok, layanan bimbingan karir.
b. fungsi pemahaman, yaitu suatu fungsi untuk memberikan pemahaman tentang diri siswa beserta permasalahannya dan juga lingkungannya oleh siswa itu sendiri dan oleh pihak-pihak yang membantunya.
c. fungsi pengentasan, dengan fungsi ini pelayanan bimbingan dan konseling akan menghasilkan terentaskan atau terselesaikannya masalah yang dialami siswa. Jenis pelayanan yang diberikan adalah konseling perorangan atau konseling kelompok.
d. fungsi pemeliharaan, dengan fungsi ini akan menghasilkan terpeliharanya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah, mantap dan berkelanjutan.
e. fungsi penyaluran, yaitu suatu fungsi untuk menyalurkan siswa ke kegiatan atau program yang dapat menunjang kemampuannya. Hal ini dilakukan disesuaikan dengan bakat, minat, kecakapan, cita-cita dan lain sebagainya.
f. fungsi penyesuaian, yaitu suatu fungsi untuk membantu siswa memperoleh penyesuaian diri secara baik dengan lingkungan terutama lingkungan sekolah/ madrasah bagi siswa. Fungsi penyesuaian mempunyai dua arah, yaitu: pertama, bantuan kepada siswa agar dapat menyesuaikan diri terhadap lingkungan sekolah. Kedua, bantuan dalam mengembangkan program pendidikan yang sesuai dengan keadaan masing-masing siswa.
g. fungsi pengembangan, yaitu suatu fungsi untuk membantu para siswa dalam mengembangkan keseluruhan potensinya secara lebih terarah.
h. fungsi perbaikan (kuratif), yaitu suatu fungsi untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh siswa. Bantuan yang diberikan dapat berbeda, tergantung masalah yang dihadapi siswa.
i. fungsi advokasi, yaitu suatu fungsi untuk mengadvokasi atau membela siswa dalam rangka upaya pengembangan seluruh potensi siswa secara optimal.
3. Prinsip Bimbingan dan Konseling
Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, terdapat prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan untuk dijadikan sebagai pedoman. Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling dibagi ke dalam empat bagian sebagai berikut:
a. Prinsip-prinsip Umum
1) Bimbingan harus berpusat pada siswa yang dibimbingnya,
2) Bimbingan diarahkan untuk memberikan bantuan,
3) Pemberian bantuan disesuaikan dengan kebutuhan siswa yang dibimbing,
4) Bimbingan berkenaan dengan sikap dan tingkah laku siswa,
5) Pelaksanaan bimbingan dan konseling dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan siswa,
6) Pelayanan bimbingan dan konseling harus dilakukan secara fleksibel,
7) Dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan pembelajaran di sekolah,
8) Implementasi program bimbingan dan konseling harus dipimpin oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling,
9) Harus diadakan penilaian atau evaluasi secara teratur dan berkesinambungan.
g. fungsi pengembangan, yaitu suatu fungsi untuk membantu para siswa dalam mengembangkan keseluruhan potensinya secara lebih terarah.
h. fungsi perbaikan (kuratif), yaitu suatu fungsi untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh siswa. Bantuan yang diberikan dapat berbeda, tergantung masalah yang dihadapi siswa.
i. fungsi advokasi, yaitu suatu fungsi untuk mengadvokasi atau membela siswa dalam rangka upaya pengembangan seluruh potensi siswa secara optimal.
3. Prinsip Bimbingan dan Konseling
Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, terdapat prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan untuk dijadikan sebagai pedoman. Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling dibagi ke dalam empat bagian sebagai berikut:
a. Prinsip-prinsip Umum
1) Bimbingan harus berpusat pada siswa yang dibimbingnya,
2) Bimbingan diarahkan untuk memberikan bantuan,
3) Pemberian bantuan disesuaikan dengan kebutuhan siswa yang dibimbing,
4) Bimbingan berkenaan dengan sikap dan tingkah laku siswa,
5) Pelaksanaan bimbingan dan konseling dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan siswa,
6) Pelayanan bimbingan dan konseling harus dilakukan secara fleksibel,
7) Dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan pembelajaran di sekolah,
8) Implementasi program bimbingan dan konseling harus dipimpin oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling,
9) Harus diadakan penilaian atau evaluasi secara teratur dan berkesinambungan.
b. Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Siswa
1) Pelayanan bimbingan dan konseling harus diberikan kepada seluuh siswa,
2) Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa,
3) Program pemberian bimbingan dan konseling harus berpusat pada siswa,
4) Harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan siswa yang bersangkutan beragam dan luas,
5) Keputusan akhir dalam proses bimbingan dan konseling dibentuk oleh siswa sendiri,
6) Siswa yang telah memperoleh bimbingan, harus secara berangsur-angsur dapat menolong dirinya sendiri.
1) Pelayanan bimbingan dan konseling harus diberikan kepada seluuh siswa,
2) Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa,
3) Program pemberian bimbingan dan konseling harus berpusat pada siswa,
4) Harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan siswa yang bersangkutan beragam dan luas,
5) Keputusan akhir dalam proses bimbingan dan konseling dibentuk oleh siswa sendiri,
6) Siswa yang telah memperoleh bimbingan, harus secara berangsur-angsur dapat menolong dirinya sendiri.
c. Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Pembimbing
1) Guru BK harus melakukan tugas sesuai dengan kemampuannya masing-masing,
2) Guru BK dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan, pengalaman, dan kemampuannya,
3) Guru BK harus senantiasa berusaha mengembangkan diri dan keahliannya,
4) Guru BK hendaknya selalu mempergunakan berbagai informasi yang tersedia tentang siswa,
5) Guru BK harus menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang siswa,
6) Guru BK hendaknya mempergunakan berbagai metode dan teknik.
d. Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan Konseling
1) Bimbingan dan konseling harus dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan,
2) Pelaksanaan bimbingan dan konseling harus ada di kartu pribadi bagi setiap siswa,
3) Program pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah,
4) Harus ada pembagian waktu antar pembimbing sehingga masing-masing pembimbing mendapat kesempatan yng sama dalam memberikan bimbingan dan konseling,
5) Bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam situasi siswa sesuai dengan masalah yang dipecahkan dan metode yang dipergunakan dalam memecahkan masalah tersebut,
6) Dalam menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling, sekolah harus bekerja sama dengan berbagai pihak,
7) Kepala sekolahmerupakan penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah.
4. Asas Bimbingan dan Konseling
Dalam penerapan bimbingan dan konseling, hendaknya mengacu pada asas-asas bimbingan dan konseling yang menjadi rambu-rambu pelaksanaan dan pelayanan bimbingan dan konseling. Menurut Prayitno (1983: 6-12 dan 2004: 114-120) dalam Dewa Ketut (2008:14) “beberapa asas yang perlu diterapkan dan diingat adalah sebagai berikut: (1) asas kerahasiaan, (2) asas kesukarelaan, (3) asas keterbukaan, (4) asas kekinian, (5) asas kemandirian, (6) asas kegiatan, (7) asas kedinamisan, (8) asas keterpaduan, (9) asas kenormatifan, (10) asas keahlian, (11) asas alih tangan, dan (12) asas tut wuri handayani.”
5. Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
Ruang lingkup dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah cukup luas. Ruang lingkup tersebut ditinjau dari berbagai segi, yaitu segi fungsi, sasaran, pelayanan, dan masalah.
Ditinjau dari segi fungsi, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah berfungsi untuk: pencegahan, pemahaman, pengentasan, pemeliharaan, penyaluran, penyesuaian, pengembangan, dan perbaikan. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya di atas.
Ditinjau dari segi sasaran, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah diperuntukkan bagi semua siswa dengan tujuan agar siswa secara individual mencapai perkembangan yang optimal melalui kemampuan pengungkapan-pengenalan-penerimaan diri dan lingkungan, pengambilan keputusan, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
Ditinjau dari segi pelayanan yang diberikan di sekolah, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling mencakup pelayanan-pelayanan: orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling, penyelenggaraan himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, alih tangan kasus.
Ditinjau dari segi penanganan masalah, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah mencakup 4 bidang, yaitu bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karir.
6. Kaitan antara Bimbingan dan Konseling dengan Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013, di tingkat SMA penjuruasn sudah ditiadakan, digantikan dengan kelompok peminatan. Maka dari itu, tugas dan peran dari guru BK akan menjadi lebih berat karena sejak awal masuk, siswa diarahkan sesuai dengan bakat, minat, dan kecenderungan pilihannya. Di dalam kurikulum 2013, turut disertakan bimbingan dan konseling. Sehingga kali ini, guru BK menjadi setara dengan guru mata pelajaran lain.
Adapun tugas khusus guru BK dalam pelayanan BK pada Kurikulum 2013 antara lain:
a. Di SMP/MTs, guru BK harus membantu siswa dalam memilih mata pelajaran yang harus dipelajari dan diikuti selama pendidikan dan menyiapkan pilihan studi lanjutan.
b. Di SMA/MA dan SMK, guru BK harus membantu siswa dalam memilih dan menentukan: arah peminatan kelompok mata pelajaran, arah pengembangan karir, dan menyiapkan diri serta memilih pendidikan lanjutan ke perguruan tinggi sesuai dengan kemampuan dasar, umum, bakat, minat, dan kecerdasan pilihan masing-masing siswa.
Analisis Penulis
Pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah memiliki banyak fungsi, dimana dalam pelaksanaan pelayanannya berpedoman pada prinsip-prinsip dan menerapkan asas-asas bimbingan dan konseling. Sedangkan untuk ruang lingkup bimbingan dan konseling di sekolah cukup luas, yang dapat ditinjau dari berbagai segi, yaitu segi fungsi, sasaran, pelayanan, dan masalah. Dalam kurikulum 2013, turut disertakan bimbingan dan konseling. Sehingga, guru BK menjadi setara dengan guru mata pelajaran lain dan tugasnya pun menjadi lebih berat dibandingkan sebelumnya.
Referensi
Sukardi, Dewa Ketut dan Desak P.E. Nila Kusmwati. (2008). Proses Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: RinekaCipta
Syamsu, Yusuf dan A. Juntika Nurihsan. (2009). Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Rosda
Tohirin. (2007). Bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Sudrajat, Akhmad. (2014). Pelatihan BK Dalam Kurikulum 2013. [Online]. Tersedia: https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2014/08/14/download-materi-pelatihan-bk-dalam-kurikulum-2013/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar