Jumat, 27 Maret 2015

Resume Kelompok 4: Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling: Perencanaan dan Personal Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah

A.    Kerangka Kerja Utuh Bimbingan dan Konseling
     Kerangka utuh keseluruhan proses kerja bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal adalah sebagai berikut menurut Dirjen PMPTK DEPDIKNAS (2007) adalah sebagai berikut:



     Bimbingan dan konseling harus dikelola dengan baik sehingga berjalan secara efektif dan produktif, untuk menwujudkannya diperlukan perencanaan pelaksanaan evaluasi analisis dan tindak lanjut dalam pelayanan bimbingan dan konseling.

Sabtu, 21 Maret 2015

Resume Kelompok 3: Komponen dan Program Bimbingan dan Konseling

Dalam program bimbingan dan konseling mengandung empat komponen pelayanan, yaitu: (1) pelayanan dasar bimbingan; (2) pelayanan responsif, (3) perencanaan individual, dan (4) dukungan sistem.

1.    Pelayanan Dasar Bimbingan
    Pelayanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh siswa melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan yang diperlukan dalam pengembangan kemampuan memilih dan mengambil keputusan dalam menjalani kehidupannya. Tujuan dari pelayanan dasar ini untuk membantu siswa agar mereka dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya. Fokus perilaku yang dikembangkan menyangkut aspek-aspek pribadi, sosial, belajar dan karir.
    Strategi implementasi program pelayanan dasar, terbagi ke dalam dua jenis, yaitu bimbingan klasikal dan pelayanan orientasi. Dalam bimbingan klasikal, guru dituntut untuk melakukan kontak langsung dengan siswa, bisa berupa diskusi kelas atau brain storming. Sedangkan, pelayanan orientasi merupakan suatu kegiatan yang memungkinkan peserta didik dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, terutama lingkungan Sekolah/Madrasah, untuk mempermudah atau memperlancar berperannya mereka di lingkungan baru tersebut.

2.    Pelayanan Responsif
     Pelayanan responsif merupakan pemberian bantuan kepada siswa yang menghadapi kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera, sebab jika tidak segera dibantu dapat menimbulkan gangguan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangan. Tujuan pelayanan responsif adalah membantu siswa agar dapat memenuhi kebutuhannya dan memecahkan masalah yang dialaminya atau membantu siswa yang mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Fokus pelayanan responsif bergantung kepada masalah atau kebutuhan siswa. Untuk memahami kebutuhan dan masalah siswa dapat ditempuh dengan cara asesmen dan analisis perkembangan siswa dengan menggunakan berbagai teknik.

Jumat, 06 Maret 2015

Resume Kelompok 2: Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling

1.    Definisi Bimbingan dan Konseling
   Bimbingan berasal dari kata to guide yang kemudian menjadi guidance mempunyai arti menunjukkan, membimbing, menuntun, ataupun membantu. Secara umum bimbingan berarti suatu bantuan atau tuntunan. Lebih jelasnya, bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan secara berkesinambungan kepada seseorang atau sekelompok orang untuk pencapaian suatu tujuan. Bimbingan erat kaitannya dengan konseling. Konseling berasal dari bahasa Inggris counseling dulu diterjemahkan sebagai penyuluhan, sekarang diartikan konseling itu sendiri yang lebih spesifik mengenai kejiwaan. konseling adalah suatu pelayanan yang diberikan oleh konselor kepada klien untuk menangani masalah klien agar tercapai tujuan-tujuan yang berguna untuk klien.
     Dalam pengertian di atas, pengertian bimbingan dan konseling disebutkan secara terpisah, akan tetapi dalam praketknya bimbingan dan konseling tidaklah terpisah. Konseling merupakan salah satu teknik yang digunakan ketika bimbingan. Berikut ini merupakan pengertian bimbingan dan konseling yang tidak terpisah: Menurut Tohirin (2007:26) “bimbingan dan konseling merupakan proses bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh pembimbing (konselor) kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, agar konseli memiliki kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mampu memecahkan masalahnya sendiri. Atau proses pemberian bantuan atau pertolongan yang sistematis dari pembimbing (konselor) kepada konseli (siswa) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya untuk menggungkap masalah konseli sehingga konseli mampu melihat masalahnya sendiri, mampu menerima dirinya sendiri sesuai dengan potensinya, dan mampu memecahkan sendiri masalah yang dihadapinya”.
*Dalam hal ini bimbingan dan konseling mencakup wilayah sekolah, sehingga selanjutnya konseli disebut guru dan klien disebut siswa.